JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan oleh masyarakat Indonesia.
Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai US$252 miliar atau sekitar Rp4.458 triliun.
Pemerintah melihat simpanan emas masyarakat tersebut sebagai potensi untuk memperkuat ekosistem bullion nasional.
Baca Juga: Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Sekitar 250 Rumah Ludes Dilalap Api Salah satu target yang ingin didorong adalah agar sebagian emas yang selama ini disimpan secara pribadi dapat masuk ke instrumen keuangan atau bank emas.
Airlangga menargetkan sekitar 20 persen dari total emas yang tersimpan di masyarakat dapat masuk ke ekosistem keuangan tersebut.
Namun, muncul pertanyaan apakah kebijakan itu akan bersifat wajib dan membuat masyarakat harus menyerahkan emas yang dimilikinya kepada lembaga keuangan.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan pemerintah tidak akan mengambil alih kepemilikan emas masyarakat.
"Pemerintah tidak bermaksud mengambil alih atau mengalihkan kepemilikan emas masyarakat. Kepemilikan dan keputusan masyarakat untuk menyimpan, memperdagangkan, atau memanfaatkan emas tetap menjadi hak masyarakat sepenuhnya," demikian pernyataan Kemenko Perekonomian, Minggu (23/8/2026).
Airlangga sebelumnya menyampaikan potensi emas yang disimpan masyarakat tersebut saat peluncuran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Monas Grand Ballroom BSI Tower, Jakarta.
Menurut Airlangga, sebagian emas masyarakat dapat dialihkan dari simpanan pribadi ke berbagai instrumen keuangan.
Tujuannya bukan untuk mengambil kepemilikan emas masyarakat, melainkan mendorong agar aset tersebut memiliki nilai ekonomi yang lebih besar dalam sistem keuangan.
Airlangga bahkan meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian untuk mengajak masyarakat memanfaatkan layanan lembaga jasa keuangan tersebut.