JAKARTA — Posisi desil keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.
Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan perubahan posisi desil tidak hanya ditentukan oleh naik atau turunnya pendapatan keluarga.
Pemeringkatan desil mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama.
Baca Juga: Eks Kepala BPSDM Aceh Didakwa Korupsi Beasiswa, Kerugian Negara Rp14,32 Miliar Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan desil merupakan gambaran posisi relatif suatu keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi keluarga.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelas Amalia melalui keterangannya, Jumat, 21 Agustus 2026.
Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
Hasil pemeringkatan tersebut kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Namun, BPS menegaskan posisi tersebut tidak dapat dibaca sebagai ukuran mutlak kaya atau miskin.
Penentuan desil tidak hanya berdasarkan penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, maupun satu indikator lainnya.
Ada berbagai faktor yang diperhitungkan secara bersamaan.