JAKARTA — Pemerintah berencana membenahi dan meninjau ulang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama dalam menentukan pengelompokan desil masyarakat.
Peninjauan ini dilakukan agar data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah lebih sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih menunggu Badan Pusat Statistik (BPS) menyelesaikan Sensus Ekonomi 2026 yang berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Baca Juga: Qresto Mulai Diterapkan di Medan, 46 Restoran Sudah Gabung Sistem Split Payment Pajak "Itu kan di BPS. BPS sedang melakukan sensus ekonomi, kita tunggu saja sensus ekonominya," kata Airlangga, Jumat (21/8/2026).
Airlangga memastikan peninjauan DTSEN tidak akan mengubah jumlah kelompok desil. Pemerintah tetap menggunakan skala desil 1 hingga 10.
Menurut dia, evaluasi lebih diarahkan pada proses pemutakhiran dan penyeleksian data agar pengelompokan masyarakat menggambarkan kondisi sosial ekonomi secara lebih akurat.
"Bukan (ditambah desilnya). Desil itu kan selalu sampai 10, sama seperti 0-100 persen. Tidak mungkin 0-120 persen, desil 12 itu 120 persen nanti," jelasnya.
Badan Pusat Statistik sebelumnya mengakui masih terdapat data yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Margaretha Ari Anggorowati mengatakan masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data DTSEN dapat mengajukan pemutakhiran.
"Desil bersifat dinamis. Apabila masyarakat merasa data yang tercantum belum menggambarkan kondisi sosial ekonominya saat ini, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran," jelas Margaretha, Sabtu (15/8/2026).
Desil merupakan sistem pemeringkatan masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Setiap kelompok mewakili sekitar 10 persen penduduk.
Namun, posisi seseorang dalam desil tidak selalu menggambarkan secara sederhana apakah orang tersebut miskin, menengah, atau kaya.