JAKARTA - Harga sejumlah kebutuhan pangan mengalami kenaikan pada Sabtu (22/8/2026). Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat Rp70.450 per kilogram, sedangkan telur ayam ras mencapai Rp29.350 per kilogram.
Data PIHPS menunjukkan kenaikan juga terjadi pada sejumlah komoditas pangan lainnya di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Harga bawang merah tercatat Rp38.850 per kilogram, sementara bawang putih mencapai Rp40.550 per kilogram.
Baca Juga: Tren Naik Berlanjut, Harga Emas Antam Cetak Level Tertinggi Sebulan Terakhir di Rp2,74 Juta per Gram Untuk komoditas beras, harga beras kualitas bawah I berada di level Rp14.850 per kilogram dan beras kualitas bawah II Rp14.750 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas medium I tercatat Rp16.500 per kilogram dan medium II Rp16.350 per kilogram.
Adapun beras kualitas super I berada di harga Rp17.800 per kilogram dan super II Rp17.300 per kilogram.
Pada kelompok cabai, harga cabai merah besar tercatat Rp49.300 per kilogram. Cabai merah keriting mencapai Rp51.650 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di level Rp57.150 per kilogram.
Harga daging ayam ras segar tercatat Rp41.800 per kilogram. Sementara harga daging sapi kualitas I mencapai Rp151.950 per kilogram dan kualitas II Rp143.050 per kilogram.
Harga gula pasir premium juga tercatat Rp20.350 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di level Rp19.150 per kilogram.
Sementara untuk minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.500 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I berada di harga Rp24.350 per liter, sedangkan merek II Rp23.650 per liter.
Pergerakan harga pangan tersebut menjadi perhatian karena komoditas seperti cabai, telur, daging, beras dan minyak goreng merupakan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Data harga pangan nasional dapat berubah mengikuti kondisi pasokan, distribusi dan perdagangan di masing-masing wilayah.* (mt/dh)