JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan skema pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi atas atau desil 9 dan 10. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jenis kendaraan yang digunakan masyarakat akan menjadi salah satu acuan dalam penataan subsidi energi.
Airlangga mengatakan subsidi energi, termasuk Pertalite dan biodiesel, tetap diberikan pemerintah. Namun, penyalurannya akan diarahkan agar lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati masyarakat yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
"Subsidi energi kan sudah diberikan dan terhadap Pertalite maupun Biodiesel tidak naik, sehingga menjadi akses bagi masyarakat. Namun, penyalurannya diprioritaskan kepada jenis mobil-mobil tertentu," kata Airlangga, dikutip Sabtu (22/8/2026).
Baca Juga: Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal Dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), tingkat kesejahteraan masyarakat dikelompokkan menjadi 10 desil. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 9 dan 10 masuk kelompok 20 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Pemerintah kini mengkaji penataan penyaluran Pertalite agar masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10 secara bertahap beralih menggunakan BBM nonsubsidi.
Airlangga mengatakan pendekatan berbasis kendaraan dipertimbangkan untuk memudahkan penerapan kebijakan di lapangan. Dengan metode tersebut, petugas di SPBU tidak perlu melakukan verifikasi kondisi ekonomi setiap pengguna kendaraan secara langsung.
"Pembatasan subsidi ini berbasis dari jenis kendaraannya, karena tipe kendaraan itu mencerminkan kelompok desil masyarakat. Nanti skema ini akan kita matangkan lagi," ujarnya.
Menurut pemerintah, kapasitas mesin dan tipe kendaraan dapat menjadi salah satu parameter fisik untuk menentukan kelompok pengguna yang dinilai tidak lagi menjadi sasaran utama subsidi.
Skema tersebut juga diarahkan untuk mengendalikan konsumsi kuota BBM nasional sekaligus memastikan anggaran kompensasi energi yang besar dapat lebih banyak dinikmati masyarakat rentan dan kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Meski demikian, kebijakan pembatasan Pertalite tersebut belum diberlakukan. Pemerintah masih mematangkan mekanisme teknis, termasuk menunggu pemutakhiran data ekonomi serta mempersiapkan sistem digitalisasi pencatatan di SPBU.
Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembatasan Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian. Karena itu, mekanisme pembelian Pertalite saat ini masih berjalan seperti biasa sampai keputusan resmi diterbitkan.
Dengan penggunaan data DTSEN dan identifikasi berdasarkan jenis kendaraan, pemerintah berharap penyaluran subsidi energi dapat lebih tepat sasaran tanpa mengganggu akses BBM bagi masyarakat yang memang membutuhkan.* (in/dh)