JAKARTA — Pemerintah menyiapkan skema pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berdasarkan jenis kendaraan yang digunakan masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jenis kendaraan akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan pembatasan pembelian Pertalite.
Menurut dia, jenis kendaraan dapat menjadi indikator yang mencerminkan tingkat kesejahteraan atau desil pemiliknya.
Baca Juga: Bupati Batu Bara Ikuti Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare, Dorong Kesejahteraan Petani "Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan dan mencerminkan desil," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Agustus 2026.
Airlangga belum menjelaskan secara rinci jenis kendaraan yang nantinya masuk dalam pembatasan.
Ia mengatakan pemerintah masih mematangkan skema tersebut.
"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," ujarnya.
Rencana pembatasan pembelian Pertalite sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10.
Namun, kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap. Pada tahap awal, pemerintah akan menyasar masyarakat yang masuk kelompok desil 10.
Purbaya mengatakan pembatasan pembelian Pertalite ditargetkan mulai diterapkan dalam beberapa bulan ke depan atau sebelum pergantian tahun.
"Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).