MEDAN — Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi Juli-September 2026.
Jumlah penerima bantuan pada tahap ini berkurang dibandingkan penyaluran tahap pertama.
Kepala Bulog Cabang Medan Lutfillah Barus mengatakan bantuan pangan tahap kedua disalurkan kepada 702.498 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Baca Juga: Kunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Gibran: Negara Hadir dan Masyarakat NTT Tidak Sendirian Jumlah tersebut berkurang 9.574 penerima dibandingkan tahap pertama yang mencapai 712.072 penerima.
"Terdapat penurunan data penerima bantuan pangan untuk tahap kedua ini. Di mana pada tahap pertama kita menyalurkan kepada 712.072 Penerima Bantuan Pangan, dan pada tahap kedua ini kita menyalurkan 702.498 Penerima Bantuan Pangan," ungkap Lutfillah, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurut Lutfillah, berkurangnya jumlah penerima disebabkan adanya pembaruan basis data oleh pemerintah pusat.
"Perubahan data tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujarnya.
Dalam penyaluran tahap kedua ini, setiap keluarga penerima manfaat memperoleh total 30 kilogram beras kualitas medium untuk periode tiga bulan.
Rinciannya, setiap penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan.
Lutfillah mengatakan bantuan tersebut ditujukan untuk membantu meringankan beban pengeluaran keluarga berpendapatan rendah.
Selain itu, bantuan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu mengendalikan gejolak harga dan inflasi pangan.
"Bantuan pangan ini bertujuan meringankan beban pengeluaran keluarga berpendapatan rendah, menjaga daya beli masyarakat, serta mengendalikan gejolak harga dan inflasi pangan," kata Lutfillah.