INDRAMAYU — Pemerintah mengevaluasi dan memperbaiki proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Evaluasi dilakukan setelah ditemukan sejumlah kendala di lapangan, terutama keterbatasan lahan dan lokasi pembangunan yang dinilai kurang strategis.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pemerintah sedang menyiapkan penyesuaian aturan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca Juga: Zulhas Janji Benahi MBG dalam Dua Bulan: Kami Bereskan Salah satunya terkait pembangunan Kopdes di daerah yang tidak memiliki lahan sesuai dengan persyaratan.Wamenko Pangan Ungkap Masalah Kopdes Merah Putih"Kita sedang mendesain Peraturan Presiden (Perpres) ini dengan Deputi 1 Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk menyikapi ini. Karena tidak bisa dipaksa bilamana tanahnya tidak ada," ujar Hanif saat meninjau lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026).
Hanif mengatakan desain konstruksi bangunan Kopdes nantinya dapat disesuaikan dengan kondisi lahan yang tersedia.
Namun, penyesuaian tersebut tidak boleh mengubah konsep utama pembangunan koperasi.
Persoalan lahan menjadi salah satu kendala yang ditemukan pemerintah di sejumlah daerah.
Kabupaten Indramayu, misalnya, termasuk daerah yang menyampaikan bahwa luas lahan yang tersedia tidak memenuhi prasyarat pembangunan.
Selain ukuran lahan, pemerintah juga menyoroti lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih yang dianggap kurang prospektif.
Persoalan itu mencuat setelah sejumlah lokasi pembangunan Kopdes menjadi sorotan di media sosial karena berada di wilayah yang dinilai terlalu terpencil.
Hanif mengatakan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan telah meminta agar lokasi pembangunan Kopdes ke depan lebih memperhatikan potensi bisnis.
"Pak Menko Pangan ini agak gereget pada lokasi-lokasi yang tidak prospektif, katakanlah di puncak gunung dan lain-lain. Ini dikoreksi oleh Bapak Zulkifli Hasan," jelas Hanif.