JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan data desil kesejahteraan masyarakat dapat berubah karena kondisi sosial ekonomi bersifat dinamis. Penetapan desil saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Airlangga mengatakan DTSEN menjadi basis pemerintah dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk untuk kebijakan bantuan sosial (bansos).
"Jadi, tentu kemarin kan khusus untuk desil ekonomi itu basisnya DTSEN, dan sekarang kebijakan untuk bansos itu menggunakan satu data dari DTSEN," kata Airlangga di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Apa Itu Desil? Ini Kaitannya dengan Rencana Pembatasan Pertalite Menurut Airlangga, pemerintah juga sedang melakukan survei ekonomi. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran data.
Saat ditanya apakah hasil survei ekonomi bisa memengaruhi perubahan desil seseorang, Airlangga menegaskan data tersebut tidak bersifat tetap.
"Terus sekarang survei ekonomi sedang dilakukan. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa. Iya, selalu data kan sifatnya dinamis," ujarnya.
Pembahasan mengenai desil belakangan ramai di masyarakat setelah warga mulai mengecek posisi kesejahteraannya melalui situs DTSEN. Sejumlah keluhan juga muncul karena ada masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa desil merupakan pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, bukan hanya berdasarkan besarnya penghasilan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyampaikan bahwa data desil dapat diperbarui secara berkala. Menurut dia, pemutakhiran dilakukan setiap tiga bulan.
"Setiap tiga bulan sekali ada hasil pemutakhiran. Maka itu kita harapkan memang semuanya bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data ini," ujar Gus Ipul, dikutip dari 20detik.
Masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat dapat mengajukan sanggahan atau pemutakhiran. Pengajuan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Pemutakhiran data menjadi penting karena posisi desil kini mulai digunakan dalam pembahasan sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk penyaluran bansos dan rencana pengendalian subsidi BBM.