JAKARTA- Harga emas Antam hari ini, Kamis (20/8/2026), melonjak Rp80.000 per gram. Harga emas batangan Antam naik dari Rp2.645.000 menjadi Rp2.725.000 per gram.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia yang diperbarui pada pukul 08.40 WIB, kenaikan harga tersebut mencapai sekitar 3 persen dibanding perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat 0,83%, Tapi Sempat Berbalik Melemah Untuk ukuran 0,5 gram, harga emas Antam hari ini menjadi Rp1.412.500 dari sebelumnya Rp1.372.500. Sementara emas ukuran 2 gram dibanderol Rp5.390.000, naik dari Rp5.230.000.
Emas ukuran 3 gram kini dijual Rp8.060.000 dari sebelumnya Rp7.820.000. Kemudian emas 5 gram naik menjadi Rp13.400.000 dari Rp13.000.000.
Untuk ukuran 10 gram, harga emas Antam mencapai Rp26.745.000 dari sebelumnya Rp25.945.000. Sementara ukuran 25 gram dibanderol Rp66.737.000 dari Rp64.737.000.
Berikutnya, harga emas ukuran 50 gram naik menjadi Rp133.395.000 dari Rp129.395.000. Emas 100 gram menjadi Rp266.712.000 dari sebelumnya Rp258.712.000.
Untuk emas ukuran 250 gram, harga terbaru mencapai Rp666.515.000 dari sebelumnya Rp646.515.000. Kemudian emas 500 gram dibanderol Rp1.332.820.000.
Adapun harga emas Antam ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram tercatat Rp2.665.600.000.
Ketentuan Pajak Emas
Selain harga, transaksi pembelian dan penjualan kembali emas Antam juga dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dikenakan sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sementara pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif 0,9 persen.