JAKARTA — Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membuat proses rekrutmen kerja di Indonesia lebih inklusif.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan sejumlah persyaratan dalam lowongan pekerjaan yang dinilai berpotensi diskriminatif akan dihapus.
Beberapa persyaratan yang menjadi perhatian antara lain ketentuan harus berpenampilan menarik atau good looking, batas usia tertentu, status pernikahan, tinggi badan, hingga kriteria fisik lainnya.
Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Absen di Upacara HUT RI, Ada Apa? Informasi mengenai kebijakan tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram @cretivox yang dilansir pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Kebijakan ini diarahkan agar pencari kerja memiliki kesempatan yang lebih setara.
Penilaian dalam proses rekrutmen diharapkan lebih berfokus pada kemampuan, kompetensi, pengalaman, dan kualifikasi yang memang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan.
Yassierli menjelaskan, ketentuan tersebut akan dimasukkan ke dalam regulasi mengenai penyusunan informasi lowongan kerja di Indonesia.
Dengan aturan itu, perusahaan diharapkan menyusun persyaratan secara objektif dan transparan.
Selama ini, sejumlah perusahaan masih mencantumkan persyaratan seperti batas usia maksimal, belum menikah, berpenampilan menarik, atau memiliki tinggi badan tertentu dalam informasi lowongan kerja.
Pemerintah menilai persyaratan semacam itu berpotensi membatasi kesempatan pencari kerja yang sebenarnya memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Melalui perubahan kebijakan tersebut, proses perekrutan akan diarahkan untuk lebih mengutamakan kemampuan profesional calon pekerja.
Perusahaan tetap dapat menetapkan kualifikasi tertentu selama berkaitan dengan posisi yang ditawarkan.