JAKARTA — Pemerintah belum memasukkan rencana kenaikan gaji guru dalam anggaran 2027. Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang perubahan kebijakan apabila kondisi keuangan negara dan kebutuhan pemerintah memungkinkan.
Purbaya menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Belum, belum, belum direncanakan (kenaikan gaji guru). Tapi bukan berarti nggak mungkin," ujar Purbaya, dikutip Senin (17/8/2026).
Baca Juga: Tanpa Akses, Bantuan Tak Sampai: AHY Kebut Perbaikan 12 Titik Longsor dan Air Bersih di NTT Menurut Purbaya, kebijakan anggaran masih dapat disesuaikan seiring berjalannya tahun anggaran. Pemerintah akan melihat perkembangan penerimaan negara serta kebutuhan belanja yang harus dipenuhi.
"Kan bisa saja sambil berjalannya waktu nanti kalau memang pemerintah punya uang lebih dan memang dibutuhkan, kita bisa tambah juga. Tapi sekarang belum direncanakan," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kenaikan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027. Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun, meningkat sekitar 13,9 persen dibandingkan alokasi 2026 yang mencapai Rp720,8 triliun.
Meski alokasi pendidikan meningkat, kenaikan tersebut belum berarti pemerintah menetapkan kenaikan gaji guru untuk 2027. Anggaran pendidikan akan diarahkan untuk berbagai program pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sejumlah program yang menjadi bagian dari anggaran pendidikan antara lain Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditargetkan menjangkau 22,1 juta siswa serta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) bagi 1,1 juta mahasiswa.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan Sekolah Unggulan Garuda dan Sekolah Rakyat. Selain itu, revitalisasi gedung sekolah dan madrasah yang mengalami kerusakan juga menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
Anggaran pendidikan 2027 turut mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan nilai Rp240 triliun serta upaya pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif di berbagai wilayah Indonesia.
Di sisi lain, pemerintah tetap membuka kemungkinan melakukan penyesuaian anggaran apabila kondisi fiskal memungkinkan. Dengan demikian, nasib kenaikan gaji guru pada 2027 belum final dan masih dapat berubah mengikuti perkembangan keuangan negara serta kebutuhan pemerintah.* (k/dh)