JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Pemerintah menyiapkan Jakarta dan Bali sebagai pusat kegiatan keuangan internasional yang mencakup investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat memberikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Baca Juga: Mau Pinjam Rp100 Juta dari KUR BCA? Ini Syarat, Bunga, Tenor dan Simulasi Cicilannya "PFII ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, PFII nantinya memiliki sejumlah lembaga yang menjalankan fungsi berbeda.
Struktur tersebut terdiri atas Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.
PFII juga akan memberikan sejumlah kemudahan bagi kegiatan keuangan dan investasi.
Fasilitas yang disiapkan antara lain kepastian transfer dan repatriasi modal serta laba, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.
Meski memberikan berbagai kemudahan, Prabowo menegaskan pemerintah tetap menerapkan tata kelola dan kepatuhan.
Pemerintah akan mempertahankan aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional.
"Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia," tegasnya.
Selain PFII, Prabowo memperkenalkan Danantara Development Management Fund atau DDMF.