JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan ekspor perhiasan. Pemerintah berencana mengenakan pajak ekspor terhadap perhiasan dengan berat tertentu untuk mencegah praktik mengakali aturan bea keluar emas.
Kebijakan tersebut nantinya dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Purbaya mengatakan aturan itu diperlukan karena terdapat pihak yang diduga mengubah emas menjadi bentuk perhiasan agar dapat diekspor tanpa dikenakan pungutan bea keluar.
"Nanti kita akan perketat lagi dengan merubah peraturan Kementerian Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga," ujar Purbaya di Aula Gedung B KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Contoh Beijing, Prabowo Singgung Wacana Carbon Tax bagi Pengguna Motor Bensin Purbaya menjelaskan, modus tersebut dilakukan dengan mengemas atau mengubah emas dalam bentuk perhiasan sehingga seolah-olah barang yang diekspor bukan emas batangan.
"Mereka merubah sebagian mengakali dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan. Tapi nanti juga akan kita perketat. Karena kadang-kadang perhiasannya asal-asalan. Yang penting mereka ekspor emas," jelasnya.
Ia mencontohkan emas dalam jumlah besar dapat diberi bentuk atau label menyerupai perhiasan untuk menghindari kewajiban membayar bea keluar.
"Kenapa tangkapnya di sini? Satu kilo cuma dicap-cap gampang, terus mereka bilang itu kalung," sambung Purbaya.
Selain modus tersebut, Purbaya mengungkapkan adanya peningkatan aktivitas penyelundupan emas. Menurutnya, kondisi itu salah satunya terjadi setelah pemerintah memberlakukan kebijakan bea keluar emas.
Purbaya menduga sebagian pihak memilih menyelundupkan emas karena enggan membayar pungutan yang telah ditetapkan. Ia juga membuka kemungkinan emas yang diselundupkan berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
"Ini indikasi yang jelas bahwa kebijakan kita rupanya cukup mengganggu PETI itu. Sehingga terjadi peningkatan penyelundupan seperti ini," ujarnya.
Pemerintah, lanjut Purbaya, akan memperketat pengawasan terhadap emas yang keluar dari Indonesia. Pengawasan akan dilakukan di berbagai titik keluar negeri untuk mencegah praktik penyelundupan.
"Tapi yang jelas kami akan ketatkan pengawasan di semua titik keluar Indonesia," tegasnya.