JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam batas aman meski telah mencapai Rp10.293,69 triliun hingga akhir Juni 2026. Menurutnya, rasio utang pemerintah masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.
Purbaya mengatakan posisi utang tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu masih berada di bawah batas 60 persen dari PDB.
"Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," ujar Purbaya kepada awak media di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Baca Juga: Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026 Menurut Purbaya, posisi utang hingga Juni belum dapat menggambarkan kondisi utang pemerintah sampai akhir tahun. Pemerintah masih akan melihat perkembangan pembiayaan hingga akhir 2026.
"Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," katanya.
Purbaya juga menilai kondisi utang suatu negara tidak cukup dilihat hanya dari nominal maupun rasio utang. Ukuran perekonomian masing-masing negara juga perlu menjadi pertimbangan dalam melihat keberlanjutan fiskal.
Ia kemudian membandingkan rasio utang Indonesia dengan Singapura yang menurutnya jauh lebih tinggi.
"Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya," ujar Purbaya.
Meski menilai posisi utang masih aman, Purbaya mengatakan pemerintah tetap menyiapkan sejumlah strategi untuk mengendalikan pertumbuhan utang.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah menjaga defisit anggaran agar tidak terlalu tinggi.
"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat," katanya.
Selain pengendalian defisit, pemerintah juga akan berupaya meningkatkan efektivitas penerimaan negara dari sektor perpajakan.