JAKARTA — Indonesia masih dibayang-bayangi persoalan pengangguran terdidik.
Data terbaru per Februari 2026 mencatat sebanyak 1 juta lulusan sarjana di Tanah Air masih menganggur.
Jumlah ini menjadi bagian dari total 7,24 juta orang yang terdaftar dalam Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada periode yang sama.
Baca Juga: Usai Dimarahi Bobby Nasution, Poppy Marulita Resmi Dicopot dari Jabatan Kepala Biro Perekonomian Sumut Fenomena ini menjadi ironi di tengah masifnya akses masyarakat menuju pendidikan tinggi.
Gelar sarjana yang selama ini diyakini sebagai tiket emas untuk mendapatkan pekerjaan layak ternyata belum mampu menjamin penyerapan tenaga kerja di pasar industri.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Eko Prasodjo, menilai fenomena melimpahnya sarjana tanpa pekerjaan ini dipicu oleh pesatnya perubahan tuntutan keahlian di dunia kerja global akibat digitalisasi.
"Secara makro global, tentu disebabkan oleh tuntutan perubahan keahlian dan ketrampilan bekerja," kata Eko, Senin (10/8/2026).
Selain iklim ekonomi global, faktor internal seperti kebijakan ekonomi serta tata kelola pembangunan di tingkat nasional dan daerah memegang peranan besar.
Eko menyoroti maraknya praktik korupsi di sektor sumber daya alam—seperti pertambangan, kehutanan, dan sawit—serta rumitnya birokrasi yang menghambat investasi manufaktur penampung tenaga kerja.
"Secara nasional tentu saja dipengaruhi oleh kebijakan ekonomi pemerintah dan tata kelola pembangunan nasional dan daerah," ujar Eko.
"Birokrasi kita tidak mendukung investasi yang akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja," lanjutnya.
Masalah mendasar lainnya terletak pada ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia industri yang bergerak cepat.