JAKARTA — Harga sejumlah komoditas pangan nasional di pasar tradisional mengalami kenaikan pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kenaikan terjadi pada hampir seluruh kelompok pangan, mulai dari beras, bawang, cabai, daging ayam, telur, gula, hingga minyak goreng kemasan.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia pada Selasa, 11 Agustus 2026, harga beras tercatat meningkat pada seluruh kelompok kualitas.
Baca Juga: Kejagung Periksa Saksi dari Bank Indonesia dalam Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Beras kualitas bawah I naik 8,11 persen menjadi Rp16.000 per kilogram. Beras kualitas bawah II bahkan melonjak 12,33 persen menjadi Rp16.400 per kilogram.
Harga beras medium I naik 1,82 persen menjadi Rp16.750 per kilogram, sedangkan beras medium II meningkat 2,46 persen menjadi Rp16.650 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas super.
Beras super I naik 9,89 persen menjadi Rp19.450 per kilogram, sementara beras super II meningkat 4,65 persen menjadi Rp18.000 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas bawang.
Bawang merah ukuran sedang melonjak 47,98 persen menjadi Rp58.750 per kilogram.
Sementara itu, bawang putih ukuran sedang naik 24,61 persen menjadi Rp51.900 per kilogram.
Pada kelompok cabai, kenaikan harga terjadi pada seluruh jenis yang tercatat dalam data PIHPS.
Harga cabai merah besar melonjak 50,05 persen menjadi Rp73.750 per kilogram.