JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI definitif.
Usulan tersebut disampaikan pemerintah kepada DPR RI melalui Surat Presiden atau Surpres.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membawa Surpres tersebut ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.
Baca Juga: Pimpinan DPR, TNI, Polri dan Pemerintah Bahas Keamanan Jelang HUT ke-81 RI Dalam surat itu, Presiden Prabowo hanya mengajukan satu nama, yakni Destry Damayanti.
"Namanya tunggal satu nama yaitu atas nama ibu Destry yang beliau sekarang menjabat Penjabat Gubernur BI Sementara," ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (10/8/2026).
Usulan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR RI.
Komisi XI DPR RI, yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia, akan ditugaskan untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diajukan Presiden.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPR RI maupun jajaran Komisi XI DPR RI mengenai jadwal pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan Destry Damayanti.
Destry saat ini menjabat sebagai Penjabat Sementara Gubernur Bank Indonesia setelah Gubernur BI sebelumnya, Perry Warjiyo, mengundurkan diri pada 27 Juli 2026.
Sebelum ditunjuk sebagai penjabat sementara, Destry merupakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2024-2029.
Dengan pengajuan namanya sebagai calon gubernur definitif, Destry berpeluang melanjutkan kepemimpinan Bank Indonesia setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai penjabat sementara.
Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan meraih gelar Master of Science dari Field of Regional Science, Cornell University, New York, Amerika Serikat.