JAKARTA – Harga sejumlah komoditas bahan pangan mengalami kenaikan pada awal pekan, Senin, 10 Agustus 2026.
Beras dan berbagai jenis cabai menjadi komoditas yang mengalami kenaikan harga dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengutip data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) pada pukul 08.22 WIB, seluruh jenis beras tercatat mengalami kenaikan harga rata-rata nasional.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen ke Level 6.440, Pasar Saham Asia Mayoritas Hijau Beras kualitas bawah I dan kualitas bawah II masing-masing naik 0,34 persen.
Harganya menjadi Rp14.800 per kilogram (kg) untuk beras bawah I dan Rp14.600 per kg untuk beras bawah II.
Kenaikan juga terjadi pada beras medium I dan medium II.
Harga beras medium I menjadi Rp16.450 per kg atau naik 0,30 persen, sedangkan beras medium II mencapai Rp16.250 per kg atau naik 0,31 persen.
Sementara itu, beras kualitas super I naik 0,28 persen menjadi Rp17.750 per kg.
Beras kualitas super II juga naik 0,29 persen menjadi Rp17.200 per kg.
Kenaikan harga paling tinggi di antara komoditas pangan yang tercatat terjadi pada cabai rawit merah.
Harga cabai rawit merah naik Rp1.550 per kg atau 2,67 persen menjadi Rp59.650 per kg secara rata-rata nasional.
Cabai merah besar juga mengalami kenaikan 1,73 persen menjadi Rp49.900 per kg.