JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk membantu 490 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan fiskal.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pemenuhan belanja wajib daerah, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap daerah yang mengalami tekanan keuangan.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar Menurut Purbaya, Presiden telah menyetujui besaran dana yang akan dialokasikan kepada ratusan pemerintah daerah tersebut.
"Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk ke saya itu jumlahnya Rp 20,5 triliun dibagi ke 490 daerah," ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menargetkan pencairan dana bantuan tersebut dapat dilakukan paling lambat pekan depan setelah seluruh proses administrasi selesai.
Ia berharap tambahan anggaran itu dapat membantu pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN daerah, termasuk PPPK beserta tunjangan yang menjadi tanggung jawab masing-masing daerah.
"Kita expect akan dicairkan paling lambat, harusnya sih akhir minggu ini, tapi paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji pegawai ASN daerah juga termasuk PPPK-nya," kata Purbaya.
Menurut Purbaya, besaran dana yang disiapkan telah dihitung berdasarkan kondisi fiskal masing-masing daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.
Pemerintah meyakini alokasi tersebut cukup untuk membantu menutup kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.
Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap kondisi keuangan daerah setelah bantuan tersebut disalurkan.
Apabila masih terdapat daerah yang membutuhkan dukungan tambahan, pemerintah membuka peluang untuk memberikan bantuan lanjutan.