JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan mencapai Rp16 juta per bulan.
Menurut Purbaya, angka tersebut terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah jika memang menjadi usulan resmi.
Purbaya menyampaikan klarifikasi tersebut dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Rico Waas Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan Medan, Dorong Peran Ayah dalam Keluarga "Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah," ujar Purbaya.
Ia menjelaskan, besaran gaji manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah kemungkinan akan menggunakan acuan upah minimum provinsi (UMP) dalam menentukan nilai gaji tersebut.
"Sementara itu UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," ucapnya.
Purbaya menegaskan pemerintah akan memastikan struktur pengelolaan Kopdes berjalan secara proporsional, termasuk dalam menentukan biaya operasional.
Ia mengatakan angka gaji manajer koperasi harus disesuaikan dengan kemampuan program dan kondisi ekonomi daerah.
Pemerintah juga terus mematangkan berbagai kebutuhan dalam menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih yang dirancang hadir di tingkat desa.
Selain soal gaji, Purbaya juga meluruskan informasi mengenai skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih.
Sebelumnya, beredar kabar pemerintah hanya akan menanggung pembayaran bunga kredit.