JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia pada Mei 2026 mencapai 7,22 juta orang atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 4,65 persen. Meski jumlah pengangguran menurun dibandingkan Februari 2026, penurunannya hanya sekitar 24.000 orang, sementara jumlah pekerja informal justru bertambah.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud mengatakan, TPT pada Mei 2026 turun 0,03 poin persentase dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 4,68 persen.
"Pada Mei 2026, terdapat sebanyak 7,22 juta penganggur atau setara dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen. Angka ini lebih rendah jika dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen atau turun sekitar 0,03 persen poin," jelas Edy dalam rilis BPS di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Kemiskinan RI Turun Jadi 22,93 Juta Orang, tapi Kesenjangan Desa-Kota Justru Melebar BPS mencatat jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 148,19 juta orang bekerja dan 7,22 juta orang menganggur. Dibandingkan Februari 2026, jumlah penduduk yang bekerja bertambah 522.000 orang. Namun, jumlah pengangguran hanya berkurang sekitar 24.000 orang.
Lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja masih didominasi sektor pertanian dengan porsi 28,75 persen, diikuti perdagangan besar dan eceran sebesar 17,80 persen, serta industri pengolahan sebesar 13,53 persen.
Sementara itu, kata Edy, tambahan tenaga kerja terbesar berasal dari sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 195.000 orang, disusul transportasi dan pergudangan sebanyak 121.000 orang, serta aktivitas jasa lainnya sebanyak 110.000 orang.
Di sisi lain, BPS mencatat pekerja formal hanya mencapai 60,31 juta orang atau 40,70 persen dari total pekerja. Angka tersebut memang meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar 40,58 persen. Namun, jumlah pekerja informal masih jauh lebih besar, yakni mencapai 87,88 juta orang.
BPS juga mengingatkan bahwa seseorang yang bekerja minimal satu jam dalam sepekan sudah dikategorikan sebagai penduduk bekerja berdasarkan standar International Labour Organization (ILO).
Berdasarkan jam kerja, sebanyak 98,98 juta orang atau 66,80 persen merupakan pekerja penuh. Sementara itu, 38,42 juta orang atau 25,93 persen bekerja paruh waktu, sedangkan 10,79 juta orang atau 7,28 persen tergolong setengah penganggur karena bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.* (k/dh)