SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam membuka peluang investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Danau Toba. Salah satu proyek yang tengah mendapat perhatian ialah rencana pembangunan kereta gantung (cable car) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, mengatakan pemerintah daerah menyambut positif masuknya investor yang ingin menanamkan modal di wilayah tersebut. Menurutnya, investasi menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami sangat gembira karena kawasan Danau Toba telah dilirik investor. Bahkan, salah satu investor luar negeri bersama PT Tiga Raja Putra Persada berencana menanamkan investasi bernilai triliunan rupiah untuk pembangunan cable car," ujar Mixnon di Pamatang Raya, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut Dorong Inalum Perkuat Pendidikan dan Pelestarian Lingkungan Danau Toba Sebagai bentuk dukungan terhadap proyek tersebut, Pemkab Simalungun telah memberikan fasilitas pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk lahan seluas hampir 60 hektare di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Namun, dari total kebutuhan lahan sekitar 74 hektare, masih terdapat sekitar 14 hektare di Kecamatan Dolok Panribuan yang belum memperoleh fasilitas serupa. Hal itu disebabkan wilayah tersebut belum masuk dalam kawasan KSPN Danau Toba maupun Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pemerintah daerah masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
"Pemkab Simalungun sangat mendukung investasi ini. Namun, setiap kebijakan harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Menurut Mixnon, persoalan tersebut kini sedang dibahas di tingkat pemerintah pusat, termasuk di Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Pendapatan Daerah. Pemkab berharap keputusan mengenai status kawasan itu segera terbit agar proses investasi dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah bermaksud menghambat masuknya investor. Justru sebaliknya, arahan Bupati Simalungun adalah memberikan kemudahan bagi setiap investor yang ingin membangun daerah sepanjang sesuai dengan regulasi.
"Sepanjang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, kami akan memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah seluruh proses investasi demi kemajuan Danau Toba serta peningkatan ekonomi masyarakat," tegasnya.
Pemkab Simalungun berharap PT Tiga Raja Putra Persada dapat segera merealisasikan pembangunan cable car setelah seluruh proses administrasi dan regulasi selesai, sehingga proyek tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, serta memperkuat sektor pariwisata di kawasan Danau Toba.* (dh)