JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis kinerja penerimaan pajak pada 2026 akan jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Dia menargetkan lebih dari separuh kantor wilayah (kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mencapai target penerimaan tahun ini.
Optimisme tersebut disampaikan Purbaya setelah pada 2025 hanya dua dari 34 kanwil DJP yang berhasil memenuhi target penerimaan pajak.
Menurut Purbaya, kondisi ekonomi pada 2025 masih dipengaruhi pelambatan global sehingga pertumbuhan penerimaan pajak sempat berada di zona negatif. Namun, situasi tahun ini dinilai telah berubah seiring membaiknya aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga: Ratusan Pemda Krisis Gaji ASN, Nasibnya Kini Digantung di Tangan Prabowo "Kalau 2025 kan kalau dilihat pertumbuhan pajaknya juga negatif. Sekarang kan sudah tumbuh 24 persen, sudah beda lingkungan ekonominya," ujar Purbaya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Dia mengungkapkan, hingga akhir Juni 2026 realisasi penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya meyakini perbaikan kondisi makroekonomi dan meningkatnya efektivitas penagihan pajak akan mendorong pencapaian target penerimaan pada tahun ini.
"Ekonomi kan lumayan bagus pertumbuhannya. Jadi kita sudah tumbuh 24 persen dari kumpulan pajak. Jadi harusnya sih tahun ini bagus," katanya.
Dalam mengejar target penerimaan, pemerintah memastikan tidak akan menempuh langkah di luar mekanisme perpajakan, seperti melibatkan aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa). Seluruh proses pemungutan pajak tetap dilakukan oleh aparat fiskal DJP.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memperkuat modernisasi administrasi perpajakan melalui implementasi sistem Coretax guna meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan. DJP juga akan lebih responsif menindaklanjuti laporan masyarakat terkait wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan tarif pajak. Fokus kebijakan tetap diarahkan pada perluasan basis pajak atau ekstensifikasi terhadap wajib pajak yang belum patuh.
"Kan kita dapet laporan dari masyarakat juga. Kita akan follow up. Tapi nggak akan ada penaikan tarif pajak. Walaupun kita kejar-kejar," ujarnya.
Dengan strategi tersebut, Purbaya menargetkan lebih dari 17 dari total 34 kanwil DJP mampu memenuhi target penerimaan pada 2026. "Lebih dari setengah (kanwil yang ada)," tegasnya.
Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen Pajak Tahun Anggaran 2025 (Audited), realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.917,89 triliun atau 87,60 persen dari target Rp2.189,31 triliun. Secara tahunan, angka tersebut turun 0,71 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar Rp1.931,61 triliun.