JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan alasan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Salah satu jenis BBM yang mengalami perubahan harga adalah Pertamax atau BBM RON 92 yang turun menjadi Rp15.950 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, hingga kondisi daya beli masyarakat.
Baca Juga: Jelang HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Agenda Kemerdekaan Mulai Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run Menurut Kitty, kebijakan tersebut juga dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan energi nasional agar tetap aman bagi masyarakat.
"Mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat," ujar Kitty dalam siaran pers, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Pertamina Patra Niaga menjelaskan, formula penetapan harga BBM nonsubsidi mengacu pada beberapa komponen.
Di antaranya rata-rata harga BBM di pasar Singapura atau Mean of Platts Singapore (MOPS), rata-rata nilai tukar rupiah dalam periode evaluasi, biaya penyimpanan dan distribusi, margin badan usaha, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Dengan penyesuaian tersebut, harga Pertamax mengalami penurunan Rp300 per liter.
Harga Pertamax yang sebelumnya berada di level Rp16.250 per liter sejak 10 Juni 2026 kini menjadi Rp15.950 per liter.
Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo atau BBM RON 98 juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 per liter.
Harga Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 atau RON 95 turun Rp400 per liter dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter.