BATANG - Presiden Prabowo Subianto meminta Bank Indonesia (BI), pemerintah, serta bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperkuat kerja sama dalam menjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pesan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Prabowo menegaskan seluruh unsur dalam sektor keuangan nasional harus berjalan bersama dan memiliki tujuan yang sama. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar Indonesia mampu mencapai target ekonomi yang lebih besar.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Para Jenderal: Jangan Jadi "Jenderal Salon", Turunlah Bersihkan Lingkungan "Semua bank Himbara sekarang bersama Bank Indonesia, bersama semua unsur, kita ini harus menjadi satu tim, satu kesebelasan. Kuncinya adalah kerja sama," ujar Prabowo.
Kepala Negara meyakini sinergi antara BI, bank-bank BUMN, dan pemerintah dapat memperkuat perekonomian Indonesia. Ia menilai kerja sama dan rasa saling percaya antar lembaga menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
"Dengan kerja sama, dengan saling percaya, dengan saling mendukung, dengan saling mengisi, dengan saling perkuat, kita akan capai hal-hal besar," katanya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan ekonomi nasional memiliki tujuan yang sama sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
"Kita sekarang, semuanya, semua adalah anak-anak Indonesia. Kita semuanya dalam satu keluarga besar, dalam satu kapal besar yang namanya NKRI," ucapnya.
Sementara itu, Bank Indonesia saat ini tengah mengalami masa transisi kepemimpinan setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI sejak 25 Juli 2026.
Untuk sementara, posisi Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun Gubernur BI definitif nantinya akan ditentukan melalui proses pemilihan oleh DPR setelah melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.* (d/dh)