JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) atau Logam Mulia mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 29 Juli 2026.
Harga emas Antam tercatat melemah sebesar Rp12.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.601.000 per gram pada pukul 08.50 WIB.
Baca Juga: Hadir Lagi! Tabel Angsuran KUR BCA 2026 Pinjaman Rp500 Juta, Cicilan Mulai Berapa? Angka tersebut turun dari harga sebelumnya yang berada di posisi Rp2.613.000 per gram.
Penurunan harga emas ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun tabungan jangka panjang.
Emas Antam sendiri tersedia dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram, sehingga pembeli dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini, Rabu (29/7/2026):
0,5 gram: Rp1.350.5001 gram: Rp2.601.0002 gram: Rp5.142.0003 gram: Rp7.688.0005 gram: Rp12.780.00010 gram: Rp25.505.00025 gram: Rp63.637.00050 gram: Rp127.195.000100 gram: Rp254.312.000250 gram: Rp635.515.000500 gram: Rp1.270.820.0001.000 gram (1 kg): Rp2.541.600.000
Selain memperhatikan harga emas, masyarakat juga perlu mengetahui adanya ketentuan pajak dalam transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan Antam.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).- 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pendukung pelaporan pajak.