JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah terealisasi. Pemerintah melakukan impor tersebut melalui skema kerja sama antarnegara atau government to government (G-to-G) untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Bahlil menjelaskan, pemerintah menugaskan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian ESDM untuk menjalankan proses impor tersebut.
"Teman-teman kan sudah saya jelaskan bahwa tahap pertama sudah terealisasi. Yang melakukan impor BBM Rusia itu adalah pemerintah Indonesia, G-to-G, dan kami dari pemerintah menugaskan Lemigas sebagai BLU dari ESDM yang melakukannya," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: Perang Timur Tengah Bikin Harga Minyak Fluktuatif, Bahlil Jamin BBM Subsidi Tak Naik Menurut Bahlil, langkah impor minyak dari Rusia dilakukan untuk menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah kondisi pasar minyak dunia yang masih mengalami ketidakpastian.
Ia mengatakan pemerintah tidak ingin cadangan energi nasional mengalami kekurangan apabila terjadi perubahan besar pada harga maupun pasokan minyak global.
"Tujuannya adalah untuk menjaga cadangan kita jangan sampai terjadi kekurangan dan sekaligus memastikan bahwa energi dalam negeri kita bisa tersedia," kata Bahlil.
Sebelumnya, Indonesia disebut akan mengimpor minyak dari Rusia dengan jumlah mencapai 150 juta barel. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat cadangan energi nasional setelah adanya pembahasan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sebelumnya menjelaskan minyak dari Rusia tersebut tidak langsung digunakan sebagai bahan bakar minyak (BBM), melainkan akan menjadi cadangan penyangga energi nasional.
Menurut pemerintah, langkah tersebut merupakan strategi menjaga ketersediaan energi apabila terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah memastikan pengelolaan impor minyak dilakukan dengan pengawasan dan mekanisme yang telah ditentukan guna menjaga kepentingan energi nasional.* (dh)