JAKARTA – Harga beras di tingkat konsumen terus mengalami kenaikan meski pemerintah menyatakan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog berada pada level tertinggi sepanjang sejarah.
Kondisi ini dinilai menjadi anomali karena stok melimpah belum mampu menahan laju kenaikan harga di pasar.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga beras medium dan premium sama-sama mengalami kenaikan hingga pekan ketiga Juli 2026.
Baca Juga: Meski Tak Mengaku, Suami Guru PPPK di Tanjungbalai Tetap Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Bahkan, beras medium telah naik selama empat bulan berturut-turut sejak April 2026, sedangkan beras premium terus meningkat sejak Maret 2026.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan harga beras medium naik 0,42 persen pada pekan ketiga Juli 2026.
"Kalau kita pilahkan menjadi dua yaitu beras medium dan beras premium, keduanya mengalami peningkatan. Untuk beras medium, meningkat 0,42%. Peningkatan tersebut mulai terjadi pada bulan April, Mei, Juni sampai dengan bulan Juli. Jadi 4 bulan berturut-turut mengalami kenaikan untuk beras medium," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026.
Sementara itu, harga beras premium juga naik 0,42 persen menjadi Rp16.313 per kilogram.
Menurut BPS, tren kenaikan harga beras premium sudah berlangsung sejak Maret 2026.
"Beras premium bahkan terjadi kenaikannya sejak bulan Maret. Di bulan Maret sampai dengan bulan Juli mengalami penaikan, saat ini pada kondisi sampai dengan minggu ketiga bulan Juli beras premium naik 0,42% dengan posisi harga pada Rp16.313 [per kilogram]," ujarnya.
BPS juga mencatat kenaikan harga beras semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Pada pekan ketiga Juli 2026, sebanyak 144 kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras.
Aceh menjadi provinsi dengan kenaikan IPH tertinggi sebesar 2 persen, disusul Sulawesi Tengah 1,86 persen, Papua 1,31 persen, dan Kalimantan Timur 1,19 persen.