JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tidak jadi dibubarkan. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menilai terdapat perbaikan kinerja yang signifikan di lingkungan Bea Cukai dalam beberapa waktu terakhir.
Purbaya mengatakan, Presiden Prabowo kini melihat adanya perubahan positif di tubuh DJBC. Meski begitu, Presiden tetap meminta agar pembenahan dan reformasi di institusi tersebut terus dilakukan secara konsisten.
"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu beliau pernah mengatakan bubarkan, sekarang dalam salah satu rapat kabinet beliau menyampaikan Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga: Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Presiden Prabowo Setujui Pengunduran Diri Menurut Purbaya, pernyataan Presiden tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah masih memberikan kepercayaan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk terus melakukan pembenahan internal.
Ia menjelaskan, peningkatan kinerja Bea Cukai tidak terlepas dari langkah rotasi dan perombakan struktur organisasi, termasuk penempatan pejabat yang dinilai memiliki integritas dalam posisi-posisi strategis.
Selain itu, hasil pembenahan mulai terlihat dari meningkatnya penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Hingga Semester I 2026, realisasi penerimaan tercatat mencapai Rp152,02 triliun atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Penerimaan tersebut tumbuh sekitar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Purbaya juga menyebut upaya pemberantasan penyelundupan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal kini semakin masif dilakukan di berbagai daerah.
"Bea Cukai aktif melakukan penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal. Sekarang jumlah penindakannya jauh lebih banyak," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah masih memproyeksikan potensi shortfall penerimaan kepabeanan dan cukai sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun. Karena itu, upaya peningkatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara akan terus diperkuat.* (in/dh)