JAKARTA – PT PLN (Persero) memastikan pasokan batu bara untuk operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam kondisi aman.
Kebutuhan batu bara perusahaan yang mencapai sekitar 152 juta ton per tahun disebut hampir seluruhnya telah dipenuhi melalui proses kontrak bersama para pemasok.
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan proses kontrak pasokan batu bara saat ini masih berjalan dengan dukungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga: Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Nasional, Istana: Karya Anak Bangsa untuk Kurangi Ketergantungan BBM "Jadi kebutuhan batu bara untuk PLN per tahun 152 juta (ton). Dan saat ini sudah ada penugasan lebih dari 200 juta (ton). Kami sedang langsung melakukan kontrak," ujar Darmawan saat ditemui di JICC, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Menurut Darmawan, kontrak tersebut dilakukan untuk memastikan batu bara yang diterima sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan oleh seluruh pembangkit listrik milik PLN maupun pembangkit milik mitra perusahaan.
Ia mengapresiasi dukungan Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Minerba yang dinilai telah mempercepat proses pengadaan batu bara sehingga kebutuhan operasional pembangkit dapat terjamin.
"Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari Pak Menteri ESDM dan Pak Dirjen Minerba sehingga kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun milik mitra kami, berjalan sangat cepat dan insyaAllah terpenuhi," kata Darmawan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara tidak akan mengganggu pasokan energi untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional.
Menurut Bahlil, pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan batu bara nasional melalui kebijakan relaksasi RKAB yang dilakukan secara terukur.
"Yang jelas untuk RKAB batu bara, kita menjaga supply and demand. Kita melakukan relaksasi yang terukur," ujar Bahlil.
Ia menegaskan pemerintah tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan batu bara di dalam negeri sebelum memenuhi permintaan pasar ekspor.
Prioritas tersebut mencakup kebutuhan PLN maupun berbagai sektor industri strategis lainnya.