SEMARANG – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menanggapi langkah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang tengah mendata keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah yang diduga berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Sudaryono mengaku belum mengikuti secara rinci perkembangan pendataan tersebut.
"Aku belum belum monitor," ujar Sudaryono usai membuka acara Rembuk Petani Tebu Rakyat dalam Penguatan Ekosistem Industri Gula Melalui Sinergi Koperasi Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi dan PT PG Rajawali I di Hotel Novotel Semarang, Selasa (14/7/2026).
Baca Juga: Polres Tanjab Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Mendahara Ulu, Diduga Dipicu Sengketa Lahan Sawit Sudaryono menjelaskan bahwa alih fungsi lahan pertanian pada dasarnya dimungkinkan oleh aturan apabila digunakan untuk kepentingan pembangunan yang dinilai strategis oleh pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan pembangunan sebaiknya tetap menghindari penggunaan lahan sawah apabila masih tersedia lokasi lain yang lebih sesuai.
"Intinya adalah lahan yang diambil karena PSN, karena pabrik, karena apapun itu karena memang penting. Kalau memang tidak bisa dihindarkan, kalau bisa memang kita kalau bisa bikin di tempat yang bukan sawah gitu," ujarnya.
Menanggapi berbagai pemberitaan mengenai lokasi pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih, Sudaryono menilai pemerintah sering berada dalam posisi yang sulit.
Menurutnya, pembangunan koperasi di lahan sawah mendapat kritik, namun ketika dibangun di lokasi lain juga tetap menuai persoalan.
"Ini kan susah ya kalau kita ngikutin berita. Nanti dibikin di sawah salah, begitu nanti dibikin yang bukan tanah sawah di bilang katanya enggak ada orang. Ya, kan serba susah ya," katanya.
Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak menentukan secara sepihak lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
Ia menyebut penentuan lokasi merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat di masing-masing desa.
"Jadi maksud saya saya ingin kita semua arif. Intinya adalah semua lokasi Kopdes itu atas kesepakatan dari warga desa. Dari anggota Kopdesnya. Mau dibangun di mana itu kesepakatan. Bukan maunya saya, bukan maunya Pak Menteri, bukan maunya siapa-siapa," tegas Sudaryono.