JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran barang bersubsidi.
Pemerintah mewajibkan seluruh barang subsidi disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih agar bantuan tersebut dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kebijakan itu disampaikan Prabowo dalam peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Baca Juga: Sebut BUMN Sumber Korupsi, Prabowo Ingatkan Koruptor: Hentikan! Kembalikan Kekayaan Rakyat Prabowo menegaskan, distribusi barang subsidi tidak boleh lagi berjalan tanpa pengawasan karena berpotensi menimbulkan penyimpangan yang membuat bantuan tidak sampai kepada masyarakat sasaran.
"Saya ambil keputusan, semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui koperasi desa merah putih. Harus, saya katakan ini harus. Barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," kata Prabowo.
Menurut Presiden, selama ini masih ditemukan praktik penyalahgunaan dalam distribusi barang subsidi.
Akibatnya, sebagian bantuan yang seharusnya diterima masyarakat justru beralih kepada pihak yang tidak berhak.
"Karena banyak barang subsidi diselewengkan, tidak sampai ke rakyat yang perlu, tetapi diatur-atur sedemikian. Bahkan banyak yang diselundupkan ke luar negeri," ujar Prabowo.
Prabowo menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang sebagai pusat pelayanan ekonomi masyarakat yang terintegrasi hingga tingkat desa.
Melalui koperasi tersebut, masyarakat nantinya tidak hanya mendapatkan akses terhadap barang subsidi, tetapi juga berbagai layanan ekonomi lainnya seperti toko kebutuhan pokok, layanan simpan pinjam, apotek desa dengan obat generik berharga terjangkau, hingga layanan logistik.
Selain menyediakan layanan ekonomi, setiap KDKMP juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti gudang penyimpanan dan cold storage.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk menjaga kualitas hasil produksi petani dan nelayan sebelum dipasarkan sehingga nilai ekonomi produk masyarakat dapat lebih terjaga.