BANDA ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah masih melakukan kajian terkait usulan Pemerintah Aceh agar pengolahan gas dari Blok Andaman dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.
Menurut Bahlil, kajian tersebut dilakukan untuk melihat aspek kelayakan ekonomi agar keputusan yang diambil nantinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak, baik masyarakat Aceh, pemerintah, maupun investor.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil kepada awak media usai menghadiri pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).
Baca Juga: Piala Dunia 2026 Bikin Keude Kopi Aceh Bergemuruh, Warga Nobar Argentina Vs Swiss hingga Dini Hari Bahlil menegaskan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan akhir terkait skema pengelolaan gas Blok Andaman.
"Saya belum bisa memutuskan karena masih dalam pembahasan. Yang kita harus cari yang win-win. Kita ngak bisa mengatakan A kalau cost-nya tinggi," kata Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan, pengelolaan sumber daya gas merupakan kegiatan bisnis yang harus memperhitungkan aspek keuntungan dan efisiensi.
Menurut dia, setiap pilihan yang diambil harus melalui perhitungan matang agar proyek tersebut tidak memberikan kerugian bagi pihak manapun.
Jika secara ekonomi pengolahan gas di darat melalui KEK Arun dinilai layak, pemerintah akan mempertimbangkan usulan tersebut.
Namun, apabila biaya pembangunan terlalu besar dan membuat harga gas tidak kompetitif, maka opsi tersebut perlu dikaji kembali.
"Karena nggak ada bisnis yang akan ujungnya rugi. Harus semuanya untung, ya. Untung bagi rakyat Aceh dalam konteks untuk pendapatannya, untung bagi investor. Dan kita bisa melakukan sharing terhadap pendapatan itu," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengusulkan agar pengolahan gas dari Blok Andaman tidak dilakukan di tengah laut menggunakan skema Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO).
Pemerintah Aceh menginginkan pengolahan dilakukan di darat melalui fasilitas penerimaan gas atau Onshore Receiving Facility (ORF) yang berada di KEK Arun Lhokseumawe.