JAKARTA– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pembaruan dari laman resmi Logam Mulia Antam pukul 08.43 WIB, harga emas naik Rp5.000 menjadi Rp2.655.000 per gram dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.415.000 per gram atau ikut menguat seiring kenaikan harga jual emas batangan.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar dan pergerakan harga emas global.
Baca Juga: Cabai Makin Pedas, Harganya Nyaris Rp60 Ribu per Kg dan Jadi Beban Baru Konsumen Untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.377.500- 1 gram: Rp2.655.000- 2 gram: Rp5.250.000- 3 gram: Rp7.850.000- 5 gram: Rp13.050.000- 10 gram: Rp26.045.000- 25 gram: Rp64.987.000- 50 gram: Rp129.895.000- 100 gram: Rp259.712.000- 250 gram: Rp649.015.000- 500 gram: Rp1.297.820.000- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.595.600.000
Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian para investor karena logam mulia masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi yang relatif aman di tengah dinamika pasar keuangan dan ketidakpastian ekonomi global.* (an/dh)