KARAWANG- Pemerintah resmi meluncurkan program Mandatori Biodiesel B50 sebagai langkah memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional melalui pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan di Indonesia.
Peluncuran Mandatori B50 dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026), didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil mengatakan, implementasi B50 bukan hanya meningkatkan campuran biodiesel pada bahan bakar solar, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat kemandirian energi nasional.
Baca Juga: Istana Tegaskan Dukung Penegakan Hukum, Prabowo Perkuat Komitmen Berantas Korupsi "Peluncuran program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak bersejarah yang menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan energi nasional," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sawit melalui pengembangan biodiesel.
Selain memperkuat ketahanan energi, implementasi B50 juga diproyeksikan membawa manfaat ekonomi yang signifikan. Berdasarkan data Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp170 triliun, naik dibandingkan implementasi B40 yang mencapai Rp133,3 triliun.
Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan meningkat menjadi Rp23,49 triliun, sementara program ini diperkirakan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.
Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan dapat menekan emisi karbon dioksida (CO2) hingga 44,46 juta ton atau lebih tinggi dibandingkan implementasi B40.
Bahlil memastikan implementasi B50 telah melalui berbagai pengujian teknis pada kendaraan bermotor, alat berat, kereta api, kapal, hingga pembangkit listrik. Hasilnya, biodiesel B50 dinyatakan memenuhi standar pemerintah maupun spesifikasi yang dipersyaratkan oleh pabrikan.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus diolah di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Program biodiesel nasional sendiri telah berkembang secara bertahap sejak 2008, dimulai dari B2,5 hingga kini mencapai B50 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan mempercepat transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.* (k/dh)