JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali menguat pada perdagangan Jumat (10/7/2026) setelah beberapa hari sebelumnya mengalami penurunan. Kenaikan ini menjadi kabar positif bagi pelaku investasi logam mulia yang memantau pergerakan harga emas nasional.
Berdasarkan informasi resmi Logam Mulia Antam, harga emas batangan ukuran 1 gram kini dipatok sebesar Rp2.650.000 per gram, atau naik Rp17.000 dibandingkan harga perdagangan sehari sebelumnya.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada perdagangan hari ini, harga buyback naik Rp22.000 menjadi Rp2.405.000 per gram.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Aceh Jumat 10 Juli 2026: Banda Aceh Berawan, Sejumlah Wilayah Diselimuti Udara Kabur Dalam setiap transaksi emas batangan, pembeli maupun penjual tetap dikenakan ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang belum memiliki NPWP. Bukti potong pajak akan diberikan pada setiap transaksi pembelian emas.
Berikut daftar harga emas batangan Antam per Jumat (10/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.375.000- 1 gram: Rp2.650.000- 2 gram: Rp5.240.000- 3 gram: Rp7.835.000- 5 gram: Rp13.025.000- 10 gram: Rp25.995.000- 25 gram: Rp64.826.000- 50 gram: Rp129.645.000- 100 gram: Rp259.212.000- 250 gram: Rp647.765.000- 500 gram: Rp1.295.000.000- 1.000 gram: Rp2.590.000.000
Kenaikan harga emas ini diperkirakan masih dipengaruhi oleh pergerakan harga emas global serta tingginya minat masyarakat terhadap instrumen investasi yang dinilai relatif aman di tengah dinamika ekonomi.* (mt/dh)