JAKARTA– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (9/7/2026). Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun menjadi Rp2.633.000 per gram.
Penurunan harga tersebut melanjutkan tren pelemahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Selain harga jual, nilai pembelian kembali (buyback) emas Antam juga ikut terkoreksi menjadi Rp2.383.000 per gram atau turun Rp10.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global maupun kebijakan perusahaan.
Baca Juga: Harga Sembako Kamis 9 Juli 2026: Cabai Rawit Masih Mahal, Cek Daftar Lengkapnya Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Kamis (9/7/2026):
- 0,5 gram: Rp1.366.500- 1 gram: Rp2.633.000- 2 gram: Rp5.206.000- 3 gram: Rp7.784.000- 5 gram: Rp12.940.000- 10 gram: Rp25.825.000- 25 gram: Rp64.437.000- 50 gram: Rp128.795.000- 100 gram: Rp257.512.000- 250 gram: Rp643.515.000- 500 gram: Rp1.286.820.000- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.573.600.000
Pelaku pasar dan investor disarankan terus memantau pergerakan harga emas karena nilainya dapat berubah mengikuti dinamika pasar internasional, nilai tukar rupiah, serta permintaan dan penawaran logam mulia.* (an/dh)