JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (8/7/2026). Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2,641 juta per gram atau turun Rp14 ribu dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Mengutip data Logam Mulia, harga emas Antam yang dijual melalui Butik Emas Antam tercatat mengalami koreksi seiring pergerakan harga emas di pasar.
Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan. Harga buyback emas Antam hari ini turun Rp21 ribu menjadi Rp2,393 juta per gram.
Baca Juga: IHSG Melemah di Awal Perdagangan, Investor Cermati Sentimen Global dan Geopolitik Untuk transaksi emas, pembelian maupun penjualan kembali tetap dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1,370 juta- 1 gram: Rp2,641 juta- 2 gram: Rp5,222 juta- 3 gram: Rp7,808 juta- 5 gram: Rp12,980 juta- 10 gram: Rp25,905 juta- 25 gram: Rp64,637 juta- 50 gram: Rp129,195 juta- 100 gram: Rp258,312 juta- 250 gram: Rp645,515 juta- 500 gram: Rp1,290 miliar- 1.000 gram: Rp2,581 miliar
Pergerakan harga emas menjadi perhatian investor karena emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.* (mt/dh)