JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, dalam agenda makan siang yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut menyusul polemik mengenai kebijakan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang menjadi sorotan kalangan buruh.
Rencana pertemuan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri agenda di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia mengatakan makan siang bersama Said Iqbal akan digelar di Kantor Kementerian Keuangan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Besok saya makan siang sama Pak Said Iqbal. Jam 12, di kantor saya," ujar Purbaya.
Baca Juga: Said Iqbal Desak Menkeu Purbaya Dialog soal Pajak JHT, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Meski memastikan pertemuan akan berlangsung, Purbaya belum mengungkapkan secara rinci materi pembahasan yang akan dibicarakan.
Sebelumnya, Said Iqbal mengaku kesulitan menjadwalkan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas kebijakan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Menurutnya, aturan tersebut dinilai memberatkan kalangan pekerja sehingga perlu dibahas bersama pemerintah.
Said juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan permohonan audiensi. Ia menjelaskan telah beberapa kali berupaya meminta waktu bertemu, baik secara langsung maupun melalui surat resmi setelah diminta mengikuti prosedur administrasi.
Ia menegaskan permintaan pertemuan tersebut diajukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, bukan sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Pertemuan antara Purbaya dan Said Iqbal diharapkan dapat membuka ruang dialog terkait aspirasi pekerja, khususnya mengenai kebijakan perpajakan atas pencairan dana Jaminan Hari Tua yang belakangan menjadi perhatian publik.* (d/dh)