JAKARTA – PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada Mei hingga Juni 2026.
Gangguan kelistrikan tersebut menyebabkan energi listrik yang seharusnya tersalurkan kepada pelanggan tidak dapat digunakan dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp80 miliar.
Manajer Pengelolaan Perubahan Iklim PT PLN (Persero), Annisa Urfa, mengatakan nilai tersebut dihitung berdasarkan jumlah energi listrik yang tidak tersalurkan selama gangguan berlangsung atau energy not served.
Baca Juga: Harga Tiket PRSU 2026 Jadi Perbincangan, Panitia Buka Suara "Energy not served-nya sekitar 50-an GWh, dengan estimasi kerugian kurang lebih sekitar Rp 80 miliar. Tapi, ini hanya dampak dari energi yang tidak disalurkan dan belum termasuk potensi kerugian akibat kerusakan fisik infrastruktur maupun biaya pemulihan sistem," ujar Annisa dalam webinar bertajuk "Reformasi Jaringan Listrik Indonesia", Selasa (7/7/2026).
Menurut Annisa, pemadaman listrik di Sumatera menjadi evaluasi penting bagi PLN dalam menghadapi meningkatnya ancaman cuaca ekstrem yang dipengaruhi perubahan iklim.
Ia menjelaskan, gangguan yang awalnya dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem dapat berkembang menjadi gangguan berantai apabila sistem kelistrikan tidak memiliki ketahanan yang cukup.
Karena itu, PLN tidak hanya mengevaluasi penyebab awal terjadinya gangguan, tetapi juga melakukan penguatan sistem secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, desain infrastruktur, pengoperasian jaringan, kesiapan menghadapi kondisi darurat, hingga percepatan pemulihan setelah gangguan.
"Harapannya pengelolaan risiko ini memastikan sistem memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menghadapi ketidakpastian kejadian ekstrem," kata Annisa.
PLN menilai perubahan iklim kini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam menjaga keandalan sistem listrik nasional.
Risiko yang muncul tidak hanya berupa kehilangan pendapatan akibat listrik yang tidak tersalurkan, tetapi juga mencakup potensi kerusakan aset, meningkatnya biaya operasional dan pemeliharaan, hingga biaya pemulihan jaringan setelah gangguan.
Untuk menghadapi risiko tersebut, PLN telah melakukan berbagai kajian climate risk assessment guna mengetahui tingkat kerentanan infrastruktur listrik sekaligus menghitung potensi dampak finansial yang dapat terjadi.
"Ini menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan prioritas investasi adaptasi dan penguatan infrastruktur," ujar Annisa.