MAKASSAR– Pemerintah menargetkan sebanyak 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai beroperasi pada Oktober 2026. Program tersebut diproyeksikan menjadi motor penggerak perekonomian desa sekaligus pusat distribusi berbagai layanan dan bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan pemerintah saat ini memfokuskan penyelesaian pembangunan dan pembentukan 40 ribu KDMP sebelum mulai beroperasi secara penuh pada Oktober 2026.
"Fokus kita tahun ini menyelesaikan 40 ribu koperasi. Targetnya selesai September dan mulai berjalan pada Oktober agar dapat melayani masyarakat," ujar Zulkifli Hasan usai menghadiri Pelantikan dan Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sulawesi Selatan, Minggu (5/7/2026).
Baca Juga: Username WhatsApp Dinilai Rawan Penipuan, Ini Penjelasan Meta Menurut Zulhas, target pembangunan koperasi semula mencapai 80 ribu unit. Namun pemerintah memilih memprioritaskan penyelesaian 40 ribu koperasi terlebih dahulu agar operasionalnya berjalan optimal sebelum dilakukan evaluasi untuk pengembangan pada tahun berikutnya.
Selain menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, Koperasi Desa Merah Putih juga akan berfungsi sebagai pusat penyaluran berbagai program pemerintah.
Ke depan, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk bersubsidi, LPG bersubsidi, hingga layanan pembayaran listrik dan telepon direncanakan dapat diakses melalui koperasi desa tersebut.
Tak hanya itu, KDMP juga diproyeksikan menjadi offtaker atau pembeli langsung hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan milik masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga harga jual hasil produksi petani dan nelayan tetap kompetitif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengatakan operasional koperasi masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Seluruh mekanisme, termasuk jumlah koperasi yang akan beroperasi di setiap daerah, akan mengikuti kebijakan nasional.
Di Sulawesi Selatan sendiri, kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih telah mulai dibentuk. Tercatat sebanyak 3.059 pengurus koperasi telah terbentuk dan tersebar di 24 kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan operasional program tersebut.
Pemerintah berharap kehadiran Koperasi Desa Merah Putih mampu memperkuat ekonomi kerakyatan, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui layanan yang lebih terintegrasi.* (mt/dh)