JAKARTA – Bank Negara Indonesia (BNI) bersama pemerintah kembali menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal kerja maupun investasi produktif.
Melalui KUR BNI, pelaku UMKM dapat memperoleh pinjaman dengan suku bunga yang relatif rendah serta pilihan tenor yang fleksibel.
Baca Juga: Daun Ubi Tumbuk Jadi Primadona Rakernas APEKSI XVIII, Airin Rico Waas Kenalkan Kuliner Khas Medan ke Seluruh Indonesia Program ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha sekaligus meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia.
Dalam informasi yang disampaikan, KUR BNI 2026 menawarkan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Jangka waktu pinjaman tersedia mulai 12 bulan hingga 60 bulan atau 1 sampai 5 tahun, sehingga pelaku usaha dapat menyesuaikan besaran cicilan dengan kemampuan keuangan usahanya.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur disarankan memahami syarat, prosedur pengajuan, serta simulasi angsuran agar proses pengajuan berjalan lebih lancar.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan informasi yang dimuat pada laman resmi BNI, persyaratan pengajuan KUR meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).- Fotokopi buku nikah bagi yang telah menikah.- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.- Fotokopi dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.- NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta.- Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR dari perbankan atau lembaga pembiayaan.
Calon debitur yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), maupun kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama status pembayarannya lancar.
Cara Pengajuan KUR BNI 2026