JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah tetap berada pada level yang aman meski mengalami penurunan sepanjang 2025. Hingga akhir tahun, SAL tercatat sebesar Rp438,26 triliun dan dinilai masih menjadi bantalan fiskal dalam menghadapi berbagai risiko ekonomi.
Purbaya menyampaikan, pada awal 2025 pemerintah memiliki SAL sebesar Rp457,54 triliun. Sepanjang tahun, dana tersebut dimanfaatkan sebesar Rp93,15 triliun untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, pemerintah membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp72,40 triliun serta melakukan sejumlah penyesuaian lainnya. Dengan demikian, posisi SAL per 31 Desember 2025 berada di angka Rp438,26 triliun atau menyusut sekitar Rp19,28 triliun dibandingkan awal tahun.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2027, Hilirisasi Jadi Motor Utama "Saldo ini tetap berada pada level yang memadai dan berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko dan ketidakpastian ke depan," ujar Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, besarnya SAL memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN apabila sewaktu-waktu terjadi gejolak ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak.
Selain memaparkan posisi SAL, Purbaya juga menjelaskan kondisi neraca keuangan pemerintah yang dinilai masih solid. Hingga 31 Desember 2025, total aset pemerintah tercatat mencapai Rp14.600,98 triliun, sedangkan total kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun.
Dengan kondisi tersebut, nilai ekuitas pemerintah mencapai Rp3.073,69 triliun.
"Posisi ini mencerminkan kekayaan bersih negara yang tetap kuat sekaligus menunjukkan kapasitas fiskal pemerintah untuk terus mendukung agenda pembangunan secara berkelanjutan," jelasnya.
Sementara itu, laporan operasional pemerintah menunjukkan pendapatan operasional sebesar Rp3.006,42 triliun, sedangkan beban operasional mencapai Rp3.429,51 triliun. Kondisi tersebut menyebabkan defisit operasional sebesar Rp423,09 triliun.
Di luar itu, pemerintah juga mencatat defisit aktivitas nonoperasional sebesar Rp109,91 triliun sehingga total defisit laporan operasional sepanjang 2025 mencapai Rp532,99 triliun.
Pada laporan arus kas, aktivitas operasi membukukan arus kas bersih negatif Rp243,90 triliun. Aktivitas investasi juga mencatat arus kas negatif sebesar Rp712,07 triliun, sementara aktivitas transitoris mengalami arus kas negatif Rp44,16 triliun.
Namun demikian, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas positif Rp828,37 triliun sehingga mampu menopang kebutuhan pembiayaan pemerintah sepanjang tahun.