JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha maupun investasi produktif.
Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian pelaku UMKM, program KUR diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan dengan bunga yang relatif rendah sehingga pelaku usaha dapat mengembangkan bisnisnya.
KUR BNI merupakan bagian dari program pemerintah yang bekerja sama dengan perbankan untuk mendukung pertumbuhan sektor UMKM.
Baca Juga: Wabup Rianto Hadiri Konfercab HIMMAH Asahan, Dorong Kader Jadi Penggerak Perubahan dan Beri Manfaat bagi Masyarakat Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga efektif sekitar 6 persen per tahun atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Selain menawarkan bunga yang ringan, KUR BNI juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Semakin panjang jangka waktu pinjaman, semakin kecil pula cicilan yang harus dibayar setiap bulan.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan informasi dari BNI, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.- Memiliki usaha yang telah berjalan minimal enam bulan.- Melampirkan fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).- Fotokopi buku nikah bagi yang telah menikah.- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat yang berwenang.- Melampirkan NPWP untuk pengajuan kredit di atas Rp50 juta.- Menyerahkan dokumen agunan apabila mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta.- Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR. Namun, debitur yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit dengan status pembayaran lancar tetap dapat mengajukan KUR.
Cara Mengajukan KUR BNI 2026
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara daring maupun langsung di kantor cabang.
Pengajuan secara online: