JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya tidak menyukai skema impor dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional. Menurutnya, praktik impor berpotensi menimbulkan rente ekonomi yang dapat memicu persoalan hukum di kemudian hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil saat menghadiri Energy Forum di Jakarta, Kamis (25/6/2026). Ia menilai peningkatan produksi energi dalam negeri menjadi solusi utama untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.
"Saya menteri yang tidak suka impor-impor. Karena setiap ada impor pasti ada potensi rente di situ," ujar Bahlil.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Rahasia RI Tetap Aman Saat Perang AS-Iran, Diversifikasi Minyak Jadi Kunci Menurutnya, praktik impor selama ini kerap menimbulkan kecurigaan publik karena membuka ruang terjadinya penyimpangan. Oleh sebab itu, pemerintah terus mendorong penguatan sektor energi nasional melalui peningkatan produksi domestik dan pengembangan energi alternatif.
Meski demikian, Bahlil mengakui kebutuhan konsumsi energi nasional masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas produksi dalam negeri. Data pemerintah menunjukkan kebutuhan bensin nasional terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara produksi domestik masih relatif stagnan.
Pada 2025, kebutuhan bensin nasional diperkirakan mencapai 37,3 juta kiloliter. Namun produksi dalam negeri hanya sekitar 14,27 juta kiloliter sehingga kekurangannya masih harus dipenuhi melalui impor.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, pemerintah mendorong penggunaan campuran bioetanol pada bahan bakar minyak melalui program E10. Kebijakan ini diyakini mampu menekan impor BBM hingga jutaan kiloliter per tahun.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat implementasi program biodiesel B50 yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada Juli 2026. Menurut Bahlil, program tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
Ia bahkan optimistis Indonesia tidak lagi mengimpor solar mulai tahun ini karena kebutuhan dapat dipenuhi dari produksi domestik dan pencampuran bahan bakar nabati berbasis minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
"Ternyata sampai dengan B50 yang akan kita resmikan pada Juli mendatang, itu menyelamatkan Indonesia dari ketergantungan impor solar. Mulai tahun ini kita tidak lagi impor solar," katanya.
Bahlil menambahkan, konsumsi solar nasional terus meningkat setiap tahun. Namun peningkatan produksi biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) telah membantu menekan kebutuhan impor secara signifikan.
Pemerintah berharap berbagai kebijakan tersebut dapat memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari luar negeri.* (oz/dh)