JAKARTA - Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pertemuan strategis antara Dewan Energi Nasional (DEN) dan delegasi institusi nuklir Jepang dalam kegiatan Breakfast Meeting yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan yang digelar secara hibrid itu menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang guna mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial pertama di Indonesia.
Kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi pembaruan Kebijakan Energi Nasional yang menempatkan energi nuklir sebagai salah satu sumber energi strategis untuk mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Baca Juga: Prabowo Sahkan UU Polri Terbaru, Ini Deretan Perubahan Besarnya! Pemerintah menargetkan bauran energi rendah karbon mencapai 70 hingga 72 persen pada tahun 2060. Dalam skenario tersebut, energi nuklir diproyeksikan memberikan kontribusi besar dengan kapasitas pembangkit mencapai 45 Gigawatt (GW).
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah anggota DEN, di antaranya Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Mohamad Fadhil Hasan. Sementara dari Jepang hadir perwakilan Ministry of Economy, Trade and Industry (METI), The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS), serta JAIF International Cooperation Center (JICC).
Salah satu hasil penting dalam pertemuan itu adalah kesepakatan untuk mematangkan draf Rencana Kerja Sama Tiga Tahun sebagai fondasi percepatan pengembangan PLTN di Indonesia.
Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), unit pertama PLTN Indonesia dengan kapasitas 250 hingga 500 Megawatt ditargetkan mulai beroperasi sekitar tahun 2032. Saat ini sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan Barat masih dikaji sebagai lokasi pembangunan proyek perdana tersebut.
Anggota DEN Satya Widya Yudha mengatakan pengembangan energi nuklir tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi, tetapi juga membutuhkan tata kelola dan kelembagaan yang kuat.
Menurutnya, pembentukan National Policy and Implementation Organisation (NEPIO) melalui Keputusan Presiden menjadi langkah prioritas yang harus segera diselesaikan.
"Pembentukan NEPIO merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aspek pengembangan energi nuklir berjalan secara terintegrasi dan sesuai standar internasional," kata Satya.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Jepang juga menyepakati enam pilar kerja sama utama selama tiga tahun ke depan. Pilar tersebut meliputi penguatan kebijakan dan tata kelola, keselamatan nuklir dan regulasi, pengembangan teknologi dan infrastruktur, model bisnis dan keterlibatan industri nasional, aspek keamanan internasional (safeguards), serta pengembangan sumber daya manusia.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Jepang juga mengundang delegasi Indonesia mengikuti program pelatihan dan kunjungan teknis ke fasilitas Small Modular Reactor (SMR) yang saat ini sedang dikembangkan di Negeri Sakura.