JAKARTA – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan mulai menuai perhatian berbagai pihak.
Di tengah dukungan terhadap penguatan ekonomi desa, sejumlah kalangan mengingatkan agar skema pembiayaan program tidak justru membebani dana desa.
Salah satu kritik datang dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto.
Baca Juga: PLN Bangun 217 Menara Transmisi di Sumut, Perkuat Tol Listrik dari Langkat hingga Medan Ia menegaskan bahwa koperasi pada dasarnya adalah instrumen ekonomi rakyat yang sudah terbukti berjalan di berbagai daerah.
Namun, menurutnya, yang perlu diawasi adalah tata kelola serta mekanisme pembiayaan program tersebut.
"Saya tidak melihat persoalannya pada koperasi. Koperasi adalah instrumen ekonomi yang baik dan sudah teruji dalam sejarah pembangunan ekonomi rakyat. Yang perlu dikaji secara mendalam adalah bagaimana skema pembiayaannya serta siapa yang akan menanggung risiko apabila program tersebut tidak berjalan sesuai harapan," ujar Soleman, di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Ia mengingatkan bahwa dana desa memiliki banyak kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengentasan kemiskinan.
Karena itu, penggunaan dana desa harus tetap berada pada prioritas utama untuk kepentingan masyarakat.
Soleman menilai pemerintah perlu memastikan agar program Koperasi Merah Putih tidak mengurangi ruang fiskal desa dalam menjalankan program pembangunan yang langsung dirasakan warga.
"Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh warga desa justru terserap untuk menanggung risiko usaha yang belum tentu berhasil. Setiap kebijakan harus memperhitungkan dampak jangka panjangnya terhadap pembangunan desa," katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam pelaksanaan program ekonomi berbasis desa.
Menurutnya, manfaat dan risiko harus dibagi secara seimbang agar tidak menimbulkan ketimpangan di tingkat desa.