JAKARTA – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Pada 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuka layanan KUR dengan bunga rendah untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
Melalui program ini, pelaku UMKM dapat memperoleh tambahan modal kerja maupun pembiayaan investasi dengan bunga yang relatif ringan.
Baca Juga: Danantara: Penguatan IHSG Tunjukkan Kepercayaan Investor terhadap Ekonomi Indonesia KUR BNI 2026 menawarkan suku bunga sekitar 6 persen efektif per tahun atau setara sekitar 0,5 persen per bulan.
Selain bunga yang terjangkau, KUR BNI juga menyediakan pilihan tenor yang fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
Dengan jangka waktu yang lebih panjang, cicilan bulanan menjadi lebih ringan sehingga dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha.
Syarat Pengajuan KUR BNI 2026
Berdasarkan informasi resmi BNI, calon debitur yang ingin mengajukan KUR harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.- Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan.- Fotokopi e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).- Fotokopi buku nikah bagi yang sudah menikah.- Surat izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari pejabat berwenang.- NPWP untuk pengajuan pinjaman di atas Rp50 juta.- Dokumen agunan untuk pengajuan kredit di atas Rp100 juta.- Tidak sedang menerima kredit produktif atau kredit program lain di luar KUR.
Sementara itu, nasabah yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), atau kartu kredit tetap dapat mengajukan KUR selama status kreditnya lancar.
Cara Mengajukan KUR BNI 2026
Pengajuan KUR BNI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang BNI terdekat.