JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor panjang hingga 40 tahun sebagai upaya memperluas akses masyarakat untuk memiliki hunian dengan cicilan yang lebih ringan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, rancangan skema tersebut sudah disiapkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan akan segera dibahas bersama sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Ya, sudah itu sudah kita siapkan. Nanti rapat Tapera bersama Menteri Keuangan, kita cari jadwal yang cocok dengan Menteri Tenaga Kerja," kata Maruarar saat peresmian Kantor Ditjen Kawasan Perkotaan Kementerian PKP di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Gerindra Sebut Pemerintahan Prabowo Sudah Jalankan Tuntutan Mahasiswa Sejak Awal Menurut dia, penyusunan skema KPR 40 tahun tersebut tidak dilakukan sepihak.
Pemerintah telah menerima masukan dari pengembang properti, perbankan, hingga calon konsumen rumah subsidi.
"Sudah dibuat skemanya oleh Tapera dan sudah mendapatkan masukan dari para pengembang, para konsumen, dan perbankan," ujarnya.
Maruarar menegaskan, kebijakan perumahan harus memberi keseimbangan antara kepentingan masyarakat, negara, dan pelaku usaha.
Karena itu, berbagai masukan masih terus dikaji sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Saya selalu minta setiap kebijakan publik harus baik bagi negara, bagi rakyat, dan dunia usaha," kata dia.
Ia menambahkan, tujuan utama dari skema ini adalah menurunkan beban cicilan sehingga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah lebih mudah membeli rumah pertama.
Dalam simulasi yang disiapkan pemerintah, rumah subsidi dengan harga sekitar Rp 166 juta memiliki cicilan sekitar Rp 1,05 juta per bulan untuk tenor 20 tahun.
Namun, jika tenor diperpanjang menjadi 40 tahun, cicilan dapat turun menjadi sekitar Rp 773 ribu per bulan.